Psikologi Manajemen (Tugas 3)



A.    CONTROLLING FUNGSI MANAJEMEN
1.      Pengertian dari Controlling Fungsi Manajemen
Adanya Pengawasan yang merupakan suatu proses untuk menjamin bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Pengawasan manajemen adalah usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan perencanaan, membandingkan kegiatan nyata dengan tujuan-I perencanaan, membandingkan kegiatan nyata dengan standard yang ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyipangan serta mengambil tindakan koreksi yangdiperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan untuk menjamin  bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan  cara paling efektif dan efisiensi dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.

2.      Langkah-Langkah Controlling Fungsi Manajemen
     Ada beberapa langkah atau tahapan dalam proses pengawasan (controlling), yaitu:
a.       Tahap Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan.
b.       Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat.
c.         Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan.
d.        Tahap Pengambilan Tindakan Korektif
Bila diketahui dalam pelaksanaan terjadi penyimpangan, dimana perlu adanya perbaikan dalam pelaksanaan agar pelaksanaan dan tujuan sesuai rencana.

3.      Tipe-Tipe Controlling
 Secara konsep pengawasan memiliki banyak tipe. Menurut Hani Handoko ada tiga tipe pengawasan, yaitu:
a.        Pengawasan Pendahuluan (Feedforward Control, Steering controls)
Pengawasan pendahuluan atau sering disebut steering controls, dirancang dibuat sebelum suatu tahap kegiatan tertentu diselesaikan, mengantisipasi penyimpangan standar dan memungkinkan koreksi dibuat sebelum kegiatan terselesaikan.
b.      Pengawasan Concurrent
Tipe pengawasan ini merupakan proses di mana aspek tertentu dari suatu prosedur harus disetujui dahulu, atau syarat tertentu harus dipenuhi dahulu sebelum kegiatan-kegiatan bisa dilanjutkan atau menjadi semacam peralatan “double check” yang lebih menjamin ketepatan pelaksanaan suatu kegiatan.
c.         Pengawasan Umpan Balik
Dikenal sebagai past action controls, mengukur hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan, guna mengukur penyimpangan yang mungkin terjadi atau tidak sesuai yang telah ditentukan.

4.      Buatlah Strategi Controlling untuk Sebuah Organisasi
Seorang pemimpin pada sebuah pabrik makanan yang memimpin dalam pengawasan kualitas produk yang akan di produksi, apakah produk tersebut sudah sesuai dengan standar yang berlaku di pasaran dan telah ditentukan dengan waktu yang tepat juga.

Pimpinan  tidak hanya mengawasi kualitas produknya tetapi juga mengawasi anggota/karyawan yang terlibat pada usaha tersebut. Tugasnya adalah mengawasi jika ada ketidaksesuaian dari produksi makanan tersebut yang seharusnya dapat dicapai.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum malaksanakan fungsi pengawasan (controlling) ini. Tahapan tersebut yaitu:
a. Menetapkan standar pelaksanaan kegiatan pembuatan produk
b. Menetukan pengukuran pelaksanaan kegiatan usaha tersebut
c. Menganalisa masalah yang terjadi, dan
d. Mengambil tindakan jika diperlukan untuk memperbaiki masalah.



B.     KEKUASAAN DAN PENGARUH
1.      Pengertian Kekuasaan
Power atau kekuasaan adalah kemampuan membuat orang lain melakukan apa yang diinginkan seseorang untuk mereka lakukan (Gibson, Ivancevich, Donnelly dan Konopaske, 2012). Kekuasaan merupakan kekuatan positif untuk mencapai efektivitas organisasi tingkat tinggi.

Kekuasaan adalah merupakan kemampuan memengaruhi perilaku orang lain dan sebaliknya menolak pengaruh yang tidak diinginkan. Tetapi patut diingatkan bahwa meskipun seseorang mempunyai kemampuan memengaruhi, tidak berari bersedia melakukannya. 

Kekuasaan adalah kemampuan aktual atau kemampuan potensial yang dapat digunakan untuk mempengaruhi orang lain sehingga orang lain tersebut akan bersikap atau bertindak sesuai dengan yang diharapkan atau yang diinginkan. Pengertian kekuasaan lainnya dinyatakan oleh Budiarjo (dalam Duha, 2016) yaitu kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk memengaruhi tingkah lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Sedangkan menurut Soekanto (dalam Duha, 2016) kekuasaan ialah setiap kemampuan untuk memengaruhi pihak lain. Selain itu Mayweber (dalam Duha, 2016) mengatakan bahwa kekuasaan itu sebagai suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.
2.      Sumber-sumber Kekuasaan
Pada dasarnya sumber kekuasaan yang berada di dalam organisasi terdiri dari:
a.       Kekuasaan Posisi
Presdir atau dewan komisaris akan mempunyai kekuasaan yang lebih besar dari posisi di bawahnya dikarenakan kekuasaannya melekat pada jabatan yang disandang.
b.      Kekuasaan Pribadi
Karakteristik pribadi dapat pula menjadi sumber kekuasaan. Dalam keadaan ini yang menonjol adalah kepribadian individu. Mereka mempunyai karakteristik pribadi yang positif dengan sendirinya akan memperoleh kekuasaan.
c.       Kekuasaan Keahlian
Orang yang ahli akan lebih mudah mempengaruhi orang lain untuk melakukan sesuatu untuk mengubah sikapnya. Keahlian mempunyai pengaruh yang sangat besar, kuat dan dominan terhadap berbagai aspek kehidupan seseorang. Orang lebih cenderung datang kepada yang ahli karena seseorang ahli berbicara berdasarkan prinsip ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan.
d.      Kekuasaan Kesempatan
Kekuasaan akan diperoleh dikarenakan hasil dari konsep tempat yang benar pada saat yang benar. Kekuasaan kesempatan artinya memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menduduki suatu jabatan jika dipandang layak untuk menyandang jabatan tersebut. Konsep kesempatan perlu dikembangkan di dalam organisasi bahwa mengundurkan diri dari suatu jabatan atau memberikan kekuasaan kepada orang lain merupakan sifat yang terpuji.

3.      Pengertian Pengaruh
      Pengaruh (influence) adalah suatu transaksi sosial dimana seseorang atau kelompok di bujuk oleh seorang atau kelompok lain untuk melakukan kegiatan sesuai dengan harapan mereka yang mempengaruhi.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 849), “Pengaruh adalah daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan atau perbuatan seseorang.” Sementara itu, Surakhmad (1982:7) menyatakan bahwa pengaruh adalah kekuatan yang muncul dari suatu benda atau orang dan juga gejala dalam yang dapat memberikan perubahan terhadap apa-apa yang ada di sekelilingnya. Jadi, dari pendapat-pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pengaruh merupakan suatu daya atau kekuatan yang timbul dari sesuatu, baik itu orang maupun benda serta segala sesuatu yang ada di alam sehingga mempengaruhi apa-apa yang ada di sekitarnya.

4.      Pengaruh Taktik Dalam Organisasi
Untuk memahami komponen politik dari organisasi, mengkaji taktik dan strategi yang digunakan oleh seseorang atau subunit untuk meningkatkan peluangnya dalam memenangkan permainan politik, individu atau subunit dapat menggunakan beberapa taktik poltik untuk memperoleh kekuasaan dalam mencapai tujuan. Taktik memainkan politik dalam organisasi adalah sebagai berikut:
a.       Meningkatkan ketidakmampuan mengganti. Jika dalam suatu organisasi hanya ada satu-satunya orang atau subunit yang mampu melakukan tugas  yang dibutuhkan oleh subunit atau organisasi, maka ia atau subunit tersebut dikatakan sebagai memiliki ketidakmampuan mengganti.
b.      Dekat dengan manajer yang berkuasa. Cara lain untuk memperoleh kekuasaan adalah dengan mengadakan pendekatan dengan manajer yang sedang berkuasa.
c.       Membangun koalisi. Melakukan koalisi dengan individu atau subunit lain yang memiliki kepentingan yang berbeda merupakan taktik politik yang dipakai oleh manajer untuk memperoleh kekuasaan untuk mengatasi konflik sesuai dengan keinginanya.
d.      Mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Dua taktik untuk mengendalikan proses pengambilan keputusan agar penggunaan kekuasaan nampaknya memiliki legitimasi dan sesuai dengan kepentingan organisasi yaitu mengendalikan agenda dan menghadirkan ahli dari luar.
e.       Menyalahkan atau menyerang pihak lain. Manajer biasanya melakukan ini jika ada sesuatu yang tidak beres atau mereka tidak dapat menerima kegagalannya dengan cara menyalahkan pihak lain yang mereka anggap sebagai pesaingnya.
f.       Memanipulasi informasi. Taktik lain yang sering dilakukan adalah manipulasi informasi. Manajer menahan informasi, menyampaikan informasi kepada pihak lain secara selektif, mengubah informasi untuk melindungi dirinya.
g.      Menciptakan dan menjaga image yang baik. Taktik positif yang sering dilakukan adalah menjaga citra yang baik dalam organisasi tersebut. Hal ini meliputi penampilan yang baik, sopan, berinteraksi dan menjaga hubungan baik dengan semua orang, menciptakan kesan bahwa mereka dekat dengan orang-orang penting dan hal yang sejenisnya.

Selain itu sejumlah studi telah mengidentifikasi kategori perilaku mempengaruhi yang proaktif yang disebut sebagai taktik mempengaruhi, antara lain :
a.       Persuasi Rasional (Rational Persuasion)
Menggunakan argumentasi logis dan bukti faktual untuk mempersuasi pengikut   bahwa suatu usulan adalah masuk akal dan kemungkinan dapat mencapai sasaran.
b.      Daya-tarik Inspirasional (Inspirational Appeals)
Pemimpin membuat usulan yang membangkitkan entusiasme pada pengikut dengan menunjuk pada nilai-nilai, ide dan aspirasi pengikut atau dengan meningkatkan rasa percaya diri dari pengikut.
c.       Konsultasi (Consultation)
Pemimpin mengajak partisipasi pengikut dalam merencanakan sasaran, aktivitas atau perubahan yang untuk itu diperlukan dukungan dan bantuan pengikut atau pemimpin bersedia memodifikasi usulan untuk menanggapi perhatian dan saran dari pengikut.
d.      Mengucapkan Kata-kata Manis (Ingratiation)
Pemimpin menggunakan pujian, rayuan, perilaku ramah-tamah, atau perilaku yang membantu agar pengikut berada dalam keadaan yang menyenangkan atau mempunyai pikiran yang menguntungkan pemimpin tersebut sebelum meminta sesuatu.
e.       Daya-tarik Pribadi (Personal Appeals)
Pemimpin menggunakan perasaan pengikut mengenai kesetiaan dan persahabatan terhadap dirinya ketika meminta sesuatu.
f.       Pertukaran (Exchange)
Pemimpin menawarkan suatu pertukaran budi baik, memberi indikasi kesediaan untuk membalasnya pada suatu saat nanti, atau menjanjikan bagian dari manfaat bila pengikut membantu pencapaian tugas.
g.      Taktik Koalisi (Coalitions)
Pemimpin mencari bantuan dari orang lain untuk mempersuasi pengikut agar melakukan sesuatu atau menggunakan dukungan orang lain sebagai suatu alasan bagi pengikut untuk juga menyetujuinya.
h.      Taktik Mengesahkan (Legitimacy)
Pemimpin mencoba untuk menetapkan validitas permintaan dengan menyatakan kewenangan atau hak untuk membuatnya atau dengan membuktikan bahwa hal itu adalah konsisten dengan kebijakan, peraturan, praktik atau tradisi organisasi.
i.        Tekanan (Pressure)
Pemimpin menggunakan permintaan, ancaman, seringnya pemeriksaan, atau peringatan-peringatan terus menerus untuk mempengaruhi pengikut melakukan apa yang diinginkan.

Pilihan mengenai perilaku mempengaruhi tergantung pada position power dan personal power yang dimiliki pemimpin terhadap orang yang dipimpinnya pada situasi tertentu. Perilaku mempengaruhi seorang pemimpin secara langsung mempengaruhi sikap dan perilaku orang yang dipimpin baik berupa komitmen, kepatuhan maupun perlawanan. Hasil dari proses mempengaruhi, juga mempunyai efek umpan balik terhadap perilaku pemimpin.Selain itu, dampak kekuasaan pemimpin pada dasarnya tergantung pada apa yang dilakukan pemimpin dalam mempengaruhi orang yang dipimpin.Dengan demikian, hasil dari usaha mempengaruhi merupakan akumulasi dari keterampilan mempengaruhi, perilaku mempengaruhi, dan kekuasaan pemimpin.

5.      Contoh Kasus Kekuasaan dan Pengaruh Pada Sebuah Organisasi dan Berikan Saran
 JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menilai, argumentasi bahwa kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat cenderung melakukan korupsi tidaklah tepat. Bambang mengatakan, anggota DPRD yang terjerat korupsi selama ini justru lebih banyak daripada kepala daerah.

"Berdasarkan data Djohermansyah Johan (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri), kepala daerah yang kena kasus korupsi 290 orang. Data kita, DPRD yang kena itu sudah 3.600-an. Waduh berarti 1 tahun 300 tuh dengan jumlah kabupaten dan kota yang sama. Artinya yang paling korup DPRD-nya dong?" kata Bambang dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (25/9/2014) malam.

Bambang tidak menyebut jumlah itu didapat dari rentang waktu berapa tahun. Ia khawatir DPRD akan semakin salah dalam menggunakan wewenangnya jika kepala daerah dipilih kembali oleh anggota DPRD.

Dia berharap pembahasan rancangan undang-undang kepala daerah yang tengah dibahas di DPR melahirkan keputusan Pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat.

"Kalau kekuasaan diberikan kepada orang korup itu dengan sistem pemilihan tak langsung, selesailah. Ketemulah dua kekorupannya," ujar Bambang.

Bambang menambahkan, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah cenderung terjadi setelah Pilkada sehingga tidak berkaitan dengan proses Pilkada langsung. Dia mencontohkan kasus penyuapan beberapa kepala daerah kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mokhtar untuk memenangi sengketa Pilkada.

"Dari situ dapat kita simpulkan, korupsi kepala daerah tidak ada hubungannya dengan pemilihan langsung," ujarnya.

Saran Pribadi:
Sikap untuk menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak dini dan pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil.

Menurut saya pemerintah harus selalu waspada dalam menanggulangi permasalahan ini. perlu penanggulangan dan tindakan yang tepat untuk menekan tingginya tingkat tindak pidana korupsi di Indonesia. Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dalam berbagai cara jika dikerjakan dengan baik dan maksimal, seperti tindakan preventif (pencegahan) dan represif (pemulihan).

Perlu adanya lembaga yang khusus menangani tindak pidana tersebut. KPK sebagai lembaga negara dalam memberantas korupsi di Indonesia, diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. KPK seharusnya merupakan alat yang kuat bagi pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, karena telah memiliki payung hukum yang jelas dan bisa masuk ke seluruh tubuh pemerintahan. Untuk itu, tindakan yang tegas kiranya perlu dilakukan agar Indonesia bebas dari korupsi dan tercapainya tujuan nasional.










Sumber:
Ebert Ronald J., dan Griffin Ricky W. (2007). BISNIS Edisi Kedelapan. Jakarta: Erlangga.
Handoko, Hani T. (2009). Manajemen Edisi 2. Yogyakarta: BPFE-YOGYAKARTA.
Pratapa, A. (2009). The Art of Controlling People: Strategi Mengendalikan Perusahaan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Yukl, G. (2015). Kepemimpinan dalam Organisasi. Jakarta: PT Indeks.
Konopaske.R. (2007). Perilaku dan Manajemen Dalam Organisasi. Jakarta : Erlangga
Robinson. (2008). Strategi Manajemen. Jakarta : Salemba Empat
Santoso,J. (2006). Jalan Tikus Menuju Kekuasaan. Jakarta : Gramedia
Wiyono.S. (2007). Manajemen Potensi Diri. Jakarta : Grasindo
Harian Kompas.com



0 komentar:

Posting Komentar

Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda